Ada Apa dengan Logistik Pertamina?
perusahaan yang tak dapat disentuh pihak mana pun kecuali hanya oleh "RI-1".
Pertamina saat itu berhasil membawa citra sebagai perusahaan milik negara
yang sangat "berwibawa", karena didukung oleh situasi di mana kemampuan
produksi jauh melebihi konsumsi masyarakat Indonesia, sehingga Pertamina
mendapat profit dari hasil ekspor, yang besarnya merupakan sisa konsumsi
dalam negeri yang masih relatif rendah.
Namun kita pun tahu, ternyata tetap ada kesamaan yang tak dapat dihilangkan
dari era Orde Baru sampai dengan era reformasi, yaitu eratnya kepentingan
pemerintah terhadap perusahaan ini, sebab BUMN ini mengemban tugas melakukan
pengadaan dan distribusi BBM untuk keperluan masyarakat
Sabang hingga Merauke, utamanya untuk BBM bersubsidi.
Adapun BBM bersubsidi dimaksud meliputi premium, kerosin dan solar (PKS)
ketiganya merupakan produk strategis yang harus terpelihara ketersediaannya,
karena jika terdapat distorsi dalam pengadaan dan distribusi niscaya akan
berdampak terhadap stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bangsa ini. Oleh
sebab itulah campur tangan pemerintah tidak mungkin dapat dielakkan.
Kendati demikian, ternyata ada perbedaan yang signifikan yang tak boleh kita
lupakan, ternyata pada era reformasi ini, ada pihak yang berkepentingan
terhadap eksistensi Pertamina yaitu DPR, mereka mampu bersuara nyaring
menyuarakan aspirasi masyarakat, lewat perundingan-perundingan khususnya
yang menyangkut APBN. Dengan demikian carut-marutnya masalah pengadaan dan
distribusi BBM saat ini, bukan hanya tanggung jawab eksekutif dan Pertamina
semata, tetapi juga pihak legislatif karena APBN merupakan produk eksekutif
dan legislatif.
Kuota APBN
OPEC yang cukup disegani. Akan tetapi, kondisi objektif saat ini ternyata
kemampuan produksi hanya bisa mencapai kurang lebih 1 juta barel per hari,
sedangkan kebutuhan sudah jauh di atas kemampuan produksi yaitu 1,4 juta
barel per hari.
Kondisi tersebut diperparah dengan harga crude oil dunia saat ini sudah
mencapai 60 dolar AS per barel, bahkan informasi terakhir telah mengalami
kenaikan lagi menjadi 61,2 dolar AS per barel disebabkan badai telah melanda
kilang minyak di Teluk Meksiko, sehingga pasokan minyak dunia menjadi
berkurang, dan kenaikan harga menjadi tak bisa ditahan. Yang pasti sangat
memberatkan pemerintah karena harga dan jumlah pemakaian BBM nasional jauh
melebihi asumsi APBN, di mana anggaran kuota BBM 2005 hanya menyetujui 59,6
juta kiloliter, dengan asumsi harga 40 dolar AS per barel, sedangkan kuota
APBN tahun 2004 mencapai 64 juta kiloliter, artinya ada penurunan dari tahun
lalu.
Kondisi ini berdampak terhadap berkurangnya kemampuan subsidi, dan pengadaan
BBM tahun 2005 menjadi terganggu, yang terpaksa harus ada pengurangan pasok
antara 10 hingga 13% per hari dari pasokan sebelumnya. Secara
ekonomis-fiansial memang masuk akal, karena APBN 2005 harus dikawal hingga
mencapai batas aman, tetapi secara sosiologis telah berdampak terhadap
keresahan masyarakat, karena Pertamina telah mengganggu ritmik pasokan yang
menyebabkan terganggunya ritmik permintaan masyarakat, dan terciptalah rush
demand sebagi reaksi dari ketidakpastian pasok BBM untuk masyarakat.
Kinerja logistik
Tugas yang diemban Pertamina tidak akan berat, jika pemerintah dan DPR
menyediakan anggaran yang cukup untuk pengadaan BBM, sebab pemerintah
dihadapkan kepada dua hal yang saling konflik. Satu pihak, pemerintah
memiliki kewajiban untuk menyediakan BBM masyarakat secara tepat waktu dan
tepat jumlah, di lain pihak kebutuhan BBM masyarakat semakin meningkat
sehingga melambungkan anggaran untuk subsidi, dampaknya kinerja logistik
Pertamina menjadi taruhannya.
Tidak ada alasan apa pun yang dapat dijustifikasi atas kelemahan pengadaan
yang dialami Pertamina, karena perusahaan ini harus mampu berperan dalam
public service obligation, dan peran itu tidak dapat diwujudkan secara baik.
Maka berdasarkan gejala tersebut, secara kasat mata masyarakat terpaksa
berpersepsi bahwa Pertamina sudah melakukan "wanprestasi" dalam pelayanan
logistik publik, karena tak mampu mendistribusikan BBM secara normal,
walaupun sesungguhnya rantai pasok Pertamina yang nyaris lumpuh tersebut
sebagai akibat dari kebijakan pemerintah, karena kurangnya penyediaan
anggaran untuk membeli crude oil impor.
Jika kita rinci, dalam tahun ini pemerintah telah melakukan dua kali aksi
yang "merugikan" masyarakat, yaitu (1) telah mengurangi subsidi BBM sehingga
masyarakat harus membayar lebih mahal, dan (2) telah melakukan "wanprestasi"
dalam melayani masyarakat sebagai pelanggan dan sebagai warga negara yang
wajib dipuaskan.
Berdasarkan kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada masyarakat
tersebut, dapatlah diartikan bahwa pemerintah telah mendorong Pertamina
untuk tidak menjadi world class company, karena telah gagal memuaskan
masyarakat sebagai pelanggannya, dan pemerintah pun telah menciptakan rasa
tidak aman terhadap rakyat, padahal tugas menciptakan rasa aman rakyat
merupakan domain utama pemerintah.
Aktivitas bisnis Pertamina sangat fully logistics, sedangkan misi utama dari
logistik adalah menciptakan sistem logistik yang andal dan harus ditopang
oleh sistem rantai pasok yang baik, melalui proses pengadaan, penyimpanan
dan distribusi yang lancar. Jika hal tersebut dapat diwujudkan, produk yang
sampai di pelanggan dapat dijamin tepat waktu dan tepat jumlah.
Namun apalah daya, APBN 2005 tidak mendukung terhadap lancarnya pengadaan,
karena crude oil harus impor dengan harga mahal yang diperparah dengan
naiknya kurs dolar AS, akibatnya rantai pasok menjadi terhambat, sehingga
bermasalah pada para pelanggan.
Upaya untuk terpeliharanya ketersediaan BBM antara lain melalui safety
stock, semakin tinggi (lama) safety stock semaikin aman persediaan, akan
tetapi semakin tinggi pula biaya yang harus disediakan. Jika Pertamina
berupaya meningkatkan safety stock dari 17 hingga 22 hari, akan memerlukan
dana yang tidak kecil. Jika permintaan dalam sehari 1,4 juta barel, maka
dalam 22 hari harus melakukan stok BBM sebesar 30,8 juta barel. Akibatnya,
ongkos pengadaan dan ongkos simpan BBM dalam upaya mengamankan permintaan
sangatlah besar, demikian pula upaya pengantaran BBM ke komunitas pelanggan
pun sangat besar biayanya.
Lantas apa yang harus dilakukan Pertamina dalam upaya memulihkan kepercayaan
pelanggan, perlukah masyarakat melakukan pemaafan nasional kepada Pertamina
yang telah melakukan kesalahan dalam pelayanan, ataukah sebaiknya masyarakat
melakukan class action atas pelayanan yang tak memuaskan tersebut?
Harus diakui secara jujur bahwa posisi masyarakat Indonesia adalah merupakan
pelanggan loyal Pertamina, dan kita telah mengetahui komitmen Direktur Utama
Pertamina yaitu menjanjikan kepada bangsa Indonesia bahwa sampai dengan
akhir Juli 2005 tidak akan ada lagi kelangkaan BBM di masyarakat. Lantas apa
yang bisa menjamin bahwa janji itu akan bisa terwujud, apa gerangan yang
dapat mengubah keputusan pemerintah, bukankah APBN yang merupakan keputusan
politis telah final, dan tak bisa diubah?.
Komitmen pemerintah
Fenomena kelangkaan BBM akhir-akhir ini merupakan titik nadir dari prestasi
pelayanan Pertamina, dan lebih merupakan keniscayaan yang tidak mungkin
dapat dipecahkan oleh Pertamina semata, tetapi lebih merupakan tanggung
jawab pemerintah dan DPR dalam menyediakan anggaran dalam APBN. Kita pun
sebagai warga negara yang sekaligus sebagai pelanggan tahu persis kesulitan
yang dialami pemerintah dalam menyediakan dana untuk pengadaan BBM bersubsidi.
Namun layaknya pelanggan pada umumnya, memiliki hak untuk dipuaskan oleh
pihak pemasok, jika kepuasan tersebut tidak dapat dipenuhi pemasok,
berakibat akan pindah ke pemasok lain. Akan tetapi hal tersebut tidak
mungkin bisa tercapai karena Pertamina merupakan pemegang otoritas tunggal
dalam hal ihwal perminyakan di tanah air. Jika masyarakat sebagai pelanggan
tidak dapat dipuaskan, maka akan berubah posisi dari pelanggan menjadi
sebagai warga negara yang menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok
rakyatnya, dan jika tuntutan ini muncul ke permukaan, masalahnya akan lain.
Maka alasan apa pun tentang sulitnya penyediaan dana untuk pengadaan BBM,
pemerintah harus all out untuk dapat memenuhinya, dan harus menjadi komitmen
mutlak yang tak bisa ditawar lagi.
Ternyata pemerintah sudah mengambil aksi untuk merevisi APBN dalam upaya
menyelesaikan carut-marutnya distribusi BBM, dan telah membeli crude oil di
pasar spot, jadi untuk pengadaan sudah terjamin, tinggal bagaimana merajut
kembali sistem distribusi yang sempat porak-poranda, dan hal ini diperlukan
perencanaan dan pengendalian distribusi yang ketat, agar dana negara yang
telah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia. ***
Penulis dosen tetap Jurusan Teknik Industri Unpas Bandung, pada KBK
Manajemen Logistik.
Komentar
Posting Komentar